Berita

Breaking News

Seluruh Fraksi DPRD Balangan Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Anggota DPRD Balangan Norsita Maulida saat mewakili fraksi-fraksi membacakan pandangan umum dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II DPRD Balangan. (Foto: Ist) 

PARINGIN, insertkalimantan.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Balangan menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II DPRD Balangan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (3/8/2026).

Pandangan umum fraksi dibacakan Anggota DPRD Balangan, Norsita Maulida, SP. Meski memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran.

Fraksi Partai NasDem menilai perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan. Fraksi ini mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prioritas pembangunan, namun meminta penjelasan lebih rinci terkait perubahan alokasi anggaran di sejumlah sektor serta dampaknya terhadap pencapaian target kinerja.

NasDem juga mendorong agar perubahan APBD lebih diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM juga dinilai perlu mendapat perhatian, disertai keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat maupun bencana.

Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju menyatakan persetujuan terhadap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Fraksi ini menilai penyesuaian anggaran diperlukan untuk mengakomodasi dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Demokrasi Maju menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan alokasi anggaran. Efisiensi belanja, ketepatan sasaran program, serta penguatan fungsi pengawasan juga dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran berjalan sesuai perencanaan.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memandang perubahan APBD sebagai langkah strategis untuk menjaga kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Balangan.

Fraksi PAN mengapresiasi penyusunan Raperda Perubahan APBD sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kondisi keuangan daerah. Fraksi ini juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja berbasis hasil, serta penguatan fungsi pengawasan demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Adapun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti efektivitas penggunaan anggaran. Salah satu masukannya ditujukan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian agar lebih selektif dan terukur dalam menjalin kerja sama dengan media, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat optimal.

Fraksi PPP juga mendorong penguatan sinergi lintas perangkat daerah dalam penanganan kawasan transmigrasi. Kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas PUPR, serta Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi sekaligus menekan angka kemiskinan.

Sedangkan Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menilai perubahan APBD harus dilakukan secara cermat dan rasional dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Fraksi tersebut berharap perubahan anggaran lebih difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, penguatan sektor pertanian dan UMKM, optimalisasi PAD, hingga percepatan pelaksanaan program pembangunan.

Dengan disampaikannya pandangan umum tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan pada prinsipnya menyetujui pembahasan lanjutan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.

Berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah, sehingga perubahan APBD 2026 dapat semakin tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Balangan. (Ril/IK1) 



© Copyright 2022 - Insert Kalimantan