Berita

Breaking News

DPRD Balangan Soroti Transparansi dan Efektivitas APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan Strategis

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

PARINGIN, insertkalimantan.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Turut hadir Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum seluruh fraksi disampaikan oleh H. Hayatuddin yang mewakili fraksi-fraksi DPRD Balangan. Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan agar pemerintah daerah terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut fraksi-fraksi, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, serta memastikan seluruh program pembangunan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari penyimpangan.

Melalui pandangan umum tersebut, DPRD berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, serta keberhasilan pelaksanaan program pemerintah selama Tahun Anggaran 2025.

Sesuai agenda, Pemerintah Kabupaten Balangan akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.((Ik2/Red) 

© Copyright 2022 - Insert Kalimantan