Berita

Breaking News

DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Tuntaskan Dampak Bendungan Pitap, Siap Bawa Persoalan ke Kementerian

DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak pembangunan Bendungan Pitap yang dinilai memicu meningkatnya banjir serta menyebabkan kerusakan lahan milik warga di sejumlah desa terdampak.

PARINGIN
, insertkalimantan.com – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak pembangunan Bendungan Pitap yang dinilai memicu meningkatnya banjir serta menyebabkan kerusakan lahan milik warga di sejumlah desa terdampak.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat terdampak.

Namun, meski telah diundang secara resmi, pihak BWS Kalimantan III tidak menghadiri rapat tersebut. Ketidakhadiran itu disayangkan DPRD mengingat BWS merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam menangani persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi warga hingga ada kepastian penyelesaian atas berbagai dampak yang ditimbulkan.

"Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya," tegas Lindawati, Senin (29/6/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan kondisi banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin memprihatinkan. Selain menggenangi permukiman, banjir juga merusak lahan pertanian dan perkebunan warga sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

"Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Menurut Hafiz, DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut tanpa solusi. Karena itu, BWS Kalimantan III diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus mengambil langkah nyata untuk mengurangi dampak banjir serta memulihkan lahan warga yang mengalami kerusakan.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan kembali menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat dan mendesak BWS Kalimantan III agar segera bertanggung jawab dalam penanganan dampak banjir maupun kerusakan lahan akibat pembangunan Bendungan Pitap. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian demi memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak.(IK2/Red) 

© Copyright 2022 - Insert Kalimantan