BANJARMASIN, insertkalimantan.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 1,4 kilogram serta puluhan butir ekstasi.
Capaian operasi itu disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (2/6). Kegiatan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama bersama jajaran pejabat utama Polresta Banjarmasin.
Kombes Pol Timbul mengungkapkan, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil Operasi Antik Intan yang dilaksanakan sejak 12 hingga 25 Mei 2026.
"Selama periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 40 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika dengan total 53 tersangka yang diamankan."
Dari jumlah tersangka yang diamankan, mayoritas merupakan laki-laki, sementara sisanya perempuan.
"Dari 53 tersangka yang diamankan, terdiri dari 47 laki-laki dan enam perempuan," ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa 1.458,70 gram sabu-sabu dan 62,5 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Banjarmasin dan daerah sekitarnya.
Berdasarkan estimasi kepolisian, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sementara nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar.
Kombes Pol Timbul menegaskan bahwa Operasi Antik Intan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang masih marak dan mengancam berbagai lapisan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Karena itu kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga Banjarmasin dari ancaman narkoba," katanya.
Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus mengedepankan langkah pencegahan dan penindakan hukum secara berkelanjutan guna menekan angka peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (Tim)

Berita