
Disdukcapil Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (3/6/2026). (Foto: Humas Balangan)
PARINGIN, insertkalimantan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana evaluasi pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026).
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertujuan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas layanan publik.
Menurutnya, masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan sangat penting untuk mengetahui kebutuhan serta harapan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan.
“Kami sangat mengharapkan masukan dari masyarakat. Saran dan pendapat dari pengguna layanan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil Balangan memaparkan 20 Standar Pelayanan (SP) yang telah diterapkan sejak tahun 2024. Standar pelayanan tersebut mencakup berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari biodata penduduk, kartu keluarga, KTP elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), hingga surat keterangan pindah.
Selain itu, pada tahun 2026 Disdukcapil juga menambah sejumlah standar layanan baru, antara lain layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, serta perbaikan akta pencatatan sipil.
Sebagai tindak lanjut hasil SKM Semester II Tahun 2025, Disdukcapil telah melakukan berbagai pembenahan guna meningkatkan kenyamanan dan efektivitas pelayanan. Perbaikan tersebut meliputi perubahan pola pelayanan, pemanfaatan aplikasi pendukung untuk memantau proses layanan, penataan ulang ruang pelayanan, hingga pembangunan fasilitas toilet bagi tamu dan masyarakat pengguna layanan.
Upaya yang dilakukan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap tingkat kepuasan masyarakat. Hal itu tercermin dari meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Balangan juga memperkenalkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital bernama Galuh Sanggam (Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman). Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Melalui FKP dan berbagai inovasi yang dikembangkan, Disdukcapil Balangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. (RIL)
Berita