Berita

Breaking News

Adaro Ubah Area Pascatambang Jadi Kawasan Ekologi Produktif dan Berkelanjutan

Health Safety Environment Division Head PT Adaro Indonesia, Rusdi Husin, menegaskan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan pascatambang yang  berkelanjutan. 

Adaro juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Salah satunya pengembangan budidaya madu kelulut yang memiliki nilai ekonomi. 

Perusahaan secara berkala melakukan pemantauan flora dan fauna, patroli kawasan, pengawasan lingkungan, serta evaluasi kualitas lahan reklamasi.

BALANGAN, insertkalimantan.com
– PT Adaro Indonesia mulai mengubah paradigma reklamasi pascatambang, bukan hanya penghijauan semata, namun menjadi restorasi ekosistem berkelanjutan melalui pengembangan Ecological Green Belt (EGB) atau sabuk hijau ekologis di kawasan operasional tambang di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Program ini dikembangkan sebagai upaya jangka panjang untuk memulihkan fungsi lingkungan di area bekas tambang sekaligus memastikan kawasan tersebut tetap memiliki nilai ekologis setelah aktivitas pertambangan berakhir.

Berbeda dengan reklamasi konvensional yang umumnya hanya menitikberatkan pada penanaman vegetasi agar lahan kembali hijau, pendekatan Ecological Green Belt yang diterapkan Adaro diarahkan untuk membangun kembali sistem ekologis secara menyeluruh.

Land and Community Management Department Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo, menjelaskan kawasan sabuk hijau ekologis dibangun melalui penataan kontur lahan, pemulihan kualitas tanah, revegetasi berbasis tanaman lokal, hingga penguatan habitat flora dan fauna.

Vegetasi yang ditanam tidak hanya dipilih berdasarkan pertumbuhan cepat, tetapi juga mempertimbangkan fungsi ekologisnya, seperti memperbaiki struktur tanah, menjaga cadangan air, mengurangi erosi, menyerap karbon, hingga mendukung keberlangsungan satwa liar.

“Tujuannya bukan sekadar menciptakan kawasan hijau, tetapi mengembalikan fungsi alam yang sempat terganggu akibat aktivitas tambang. Demikian konsep yang menjadi dasar pengembangan kawasan Ecological Green Belt,” ujar Djoko.

Ia menambahkan, kawasan tersebut juga difungsikan sebagai ecological buffer atau zona penyangga lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar area tambang.

“Program ini sekaligus menjadi koridor ekologis yang memungkinkan flora dan fauna kembali berkembang secara alami,” katanya.

Sejumlah area reklamasi pascatambang kini mulai menunjukkan perkembangan vegetasi yang stabil. Kehadiran burung, serangga penyerbuk, hingga tumbuhnya tanaman alami menjadi indikator awal proses pemulihan ekosistem berjalan baik.

Untuk mendukung efektivitas program, perusahaan secara berkala melakukan pemantauan flora dan fauna, patroli kawasan, pengawasan lingkungan, serta evaluasi kualitas lahan reklamasi.

Pendekatan berbasis restorasi ini dinilai sejalan dengan tren pengelolaan tambang modern di berbagai negara, yang menempatkan keberhasilan pascatambang tidak hanya pada capaian revegetasi, tetapi juga kemampuan kawasan membangun kembali fungsi ekologisnya.

Health Safety Environment Division Head PT Adaro Indonesia, Rusdi Husin, mengungkapkan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan juga tercermin melalui capaian penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“PT Adaro tak hanya melulu melakukan penambangan batu bara tetapi juga memikirkan tindak lanjut pascatambang dengan melakukan reklamasi pemulihan,” tegas Rusdi.

Ia menyebutkan, Adaro berhasil mempertahankan penghargaan PROPER Emas selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2026. Secara keseluruhan, perusahaan telah mengoleksi delapan penghargaan PROPER Emas sejak pertama kali meraihnya pada 2012.

Menurut Rusdi, area pascatambang Paringin Tengah seluas sekitar 20 hektare menjadi salah satu contoh keberhasilan program restorasi lingkungan perusahaan. Kawasan yang mulai direklamasi sejak penutupan tambang pada 1998 itu kini ditumbuhi beragam vegetasi dengan konsep Ecological Green Belt untuk menahan erosi, longsor, dan menjaga kestabilan lereng.

Berbagai jenis pohon ditanam di kawasan tersebut, mulai dari kariwaya, sengon, trembesi, ulin, hingga tanaman buah seperti mangga dan durian. Terdapat pula tanaman endemik Kalimantan seperti rambai dan kasturi, serta pengembangan kebun kopi.

Menariknya, kawasan pascatambang itu kini juga menjadi habitat baru bagi satwa endemik Kalimantan, yakni bekantan.

“Sampai tahun 2025 terpantau ada sekitar 29 bekantan di kawasan pascatambang ini. Mereka berkembang biak dan hidup menyesuaikan hingga jumlahnya mencapai 29 ekor,” ujar Rusdi.

Menurutnya, keberadaan bekantan dipengaruhi ketersediaan sumber air dan vegetasi pakan di kawasan tersebut. Satwa itu diketahui menyukai pucuk daun seperti pucuk karet, sengon, dan berbagai jenis daun muda lainnya.

Selain itu, danau pascatambang dengan kedalaman sekitar 37–38 meter juga dimanfaatkan sebagai sumber air budidaya perikanan. Sejumlah jenis ikan seperti nila best, gurami, haruan, patin, dan jelawat dibudidayakan di kawasan tersebut.

“Hasil panen ikan dibagikan kepada kelompok masyarakat dan pondok pesantren,” ungkapnya.

Untuk memastikan keamanan konsumsi, ikan hasil budidaya rutin diuji laboratorium setiap enam bulan guna memeriksa kesehatan ikan yang hidup dari sunber air danau pascatambang. Dan hasilnya sangat aman untuk dikonsumsi. 

Tak hanya fokus pada pemulihan lingkungan, Adaro juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Salah satunya pengembangan budidaya madu kelulut yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung keseimbangan ekosistem melalui proses penyerbukan alami.

Program lain yang turut dikembangkan meliputi pertanian terpadu, pelatihan keterampilan masyarakat, pemberdayaan UMKM, hingga pemanfaatan kawasan reklamasi sebagai ruang produktif.

Sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia, PT Adaro Indonesia menegaskan komitmennya menjalankan reklamasi secara bertahap melalui revegetasi dan pengelolaan lingkungan berbasis keberlanjutan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang kini menjadi perhatian global, yakni menempatkan perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola perusahaan yang baik. ((Ana) 

© Copyright 2022 - Insert Kalimantan