
Anggota DPRD Balangan
Faturrahman
PARINGIN, insertkalimantan.com – DPRD Kabupaten Balangan terus mengakselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Upaya ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, Minggu (1/3/26).
Anggota DPRD Balangan, Faturrahman, menyatakan bahwa keberadaan Raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kokoh dalam penyediaan fasilitas, perlindungan, serta peluang yang adil di berbagai sektor kehidupan bagi penyandang disabilitas.
“Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi tertulis, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kendala di lapangan, salah satunya sikap sebagian keluarga yang belum terbuka mengenai kondisi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Hal ini berpengaruh pada ketidakakuratan data, sehingga pelayanan dan perlindungan yang diberikan belum sepenuhnya optimal.
Melalui Raperda ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam memberikan layanan dan perlindungan yang tepat sasaran.
Faturrahman turut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan ruang yang inklusif serta memberikan penghargaan yang layak bagi penyandang disabilitas.
“Kesempatan yang setara adalah hak setiap warga. Raperda ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan keadilan tersebut,” tutupnya(Red)
Berita