BANJARMASIN, insertkalimantan.com – Proyek prestisius pembangunan Gerbang Wisata Kendari–Toronipa di Sulawesi Tenggara dengan nilai hampir Rp33 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Bangunan yang baru diresmikan pada Februari 2024 itu justru mengalami kerusakan parah, viral di media sosial, bahkan sempat difungsikan sebagai kandang ayam.
Kondisi tersebut memicu gelombang kemarahan masyarakat dan berujung pada penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Dikutip dari Suarasultra.com, penyidik saat ini menguliti seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan teknis, untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, menyampaikan bahwa proses hukum masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami masih menunggu hasil investigasi BPKP terkait potensi kerugian negara dalam pembangunan Gerbang Wisata Kendari–Toronipa,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Meski belum ada penetapan tersangka, penyelidikan terus berjalan. Hingga kini, sebanyak 29 saksi telah diperiksa, termasuk pihak pelaksana proyek, pejabat terkait, serta pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui detail pembangunan empat gerbang di kawasan Toronipa tersebut.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, menegaskan bahwa proyek senilai Rp32,8 miliar itu harus diusut tuntas karena kualitas bangunan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
“Saya sudah perintahkan Dirkrimsus untuk melakukan penyelidikan. Kita ingin tahu apakah benar ada penyimpangan di situ,” tegas Kapolda di Mapolda Sultra, Selasa (17/9/2024).
Ia menambahkan, kepolisian masih terus mengumpulkan dokumen serta meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Di sisi lain, Penjabat Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, juga memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit internal.
“Ada tempus delicti, ada dimensi waktu. Semua akan diteliti dan diaudit,” kata Andap di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (12/9/2024).
Sebelumnya, empat gerbang yang dibangun menggunakan material Glass Reinforced Concrete (GRC) dan baja ringan itu diklaim memiliki ketahanan hingga 25 tahun.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menyatakan kerusakan terjadi akibat aksi vandalisme, bukan karena buruknya mutu konstruksi. Ia menyebut adanya lemparan batu besar ke dinding gerbang, pemotongan baja menggunakan gergaji, serta pencurian lampu dan kabel instalasi.
Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang baru diresmikan itu mengalami kerusakan berat hanya dalam hitungan bulan dan viral sebagai kandang ayam.
Kini, dengan audit BPKP dan Inspektorat yang tengah berjalan serta puluhan saksi telah diperiksa, proyek Gerbang Wisata Kendari–Toronipa berada di titik krusial untuk mengungkap ada tidaknya praktik korupsi di balik kegagalan proyek tersebut.(Tim)

Berita